Lapas Perempuan Pekanbaru Intensifkan Razia, Barang Terlarang Disita dan Dimusnahkan

Pekanbaru – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru dalam memberantas peredaran barang terlarang terus diperkuat. Selasa (26/11/2024), petugas kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) bersama Kasubsi Keamanan serta regu pengamanan yang bertugas. Dalam penggeledahan, sejumlah barang terlarang ditemukan, seperti gunting, pisau cutter, dan botol kaca. Semua barang tersebut langsung didata dan dimusnahkan di tempat untuk mencegah potensi pelanggaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM terkait pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkotika (HALINAR). Arahan ini juga diperkuat oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Ricky Dwi Biantoro.
“Razia rutin ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan di dalam lapas,” tegas Kasi Adm. Kamtib.
Razia ini tidak hanya menunjukkan upaya tegas Lapas Perempuan Pekanbaru dalam menjaga keamanan, tetapi juga menguatkan sinergi internal dalam mendukung visi reformasi pemasyarakatan di Indonesia.
Tulis Komentar