Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Razia Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

Pekanbaru – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Rabu pagi (20/11/2024). Operasi ini melibatkan aparat penegak hukum (APH), termasuk personel TNI dari Koramil 08/Rumbai Barat.
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yocky Prima Nugraha, bersama Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Roby Christian Hutasoit, Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra, serta staf keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Menurut Kalapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan penyalahgunaan narkoba, mencegah peredaran barang terlarang, dan memperkuat sistem pengawasan di dalam Lapas. Selain itu, razia ini juga dimaksudkan untuk memastikan proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan berjalan dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara rutin, yaitu satu kali dalam seminggu, disertai tes urine serta keterlibatan penuh seluruh petugas dan APH. Langkah ini merupakan implementasi dari salah satu poin dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas, Rutan, maupun LPKA.
Melalui razia ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas semakin terjaga, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Tulis Komentar