Desa Jake Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba, Dukung Pilkada Damai dan Aman di Kuansing

TELUKKUANTAN - Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (13/11/2024), menyatakan komitmennya untuk menjadi “Kampung Bebas Narkoba” dalam rangka mendukung Pilkada 2024 yang damai dan aman. Deklarasi ini merupakan inisiatif Sat Resnarkoba Polres Kuansing sebagai bagian dari program Cooling System, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan selama proses pemilihan.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Jake ini dihadiri tokoh masyarakat, warga, dan jajaran Sat Resnarkoba Polres Kuansing. Dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba dan Kanit Opsnal, acara diawali dengan sosialisasi mengenai bahaya narkoba bagi generasi muda dan dampaknya terhadap ketahanan sosial.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak, menyampaikan, “Deklarasi ini tidak hanya memperkuat komitmen bersama untuk menjauhkan narkoba dari Desa Jake, tetapi juga menjadi simbol penting dukungan warga untuk Pilkada yang damai dan bebas ancaman.”
Deklarasi ini memberi dampak positif. Masyarakat menjadi lebih sadar akan ancaman narkoba dan memahami peran mereka dalam pencegahan. Dukungan penuh terhadap Polri terlihat nyata ketika warga dengan semangat menandatangani ikrar untuk menjaga desa mereka bebas narkoba.
Dengan kegiatan ini, Desa Jake diharapkan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kuansing. Program Cooling System dari Polres Kuansing akan berlanjut di desa-desa lain guna memastikan Pilkada 2024 berlangsung dalam suasana kondusif, aman, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Tulis Komentar