Kontroversi Video Viral, KPU Riau Diskualifikasi Syafriadi sebagai Panelis Debat Kedua Pilgub

Pekanbaru - KPU Riau memutuskan untuk tidak lagi melibatkan Dr. Syafriadi sebagai panelis pada debat publik kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Keputusan ini diambil setelah rapat pleno yang membahas dugaan keberpihakan Syafriadi, yang viral di media sosial.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa rapat pleno dihadiri lima anggota KPU baik secara daring maupun luring. Mereka menyimpulkan bahwa Syafriadi melanggar pakta integritas yang ditandatangani pada 14 Oktober, di mana panelis dilarang melakukan pertemuan dengan pasangan calon (paslon) di luar forum resmi. Namun, pada 22 Oktober, video yang beredar di media sosial menunjukkan pertemuan antara Syafriadi dan salah satu paslon, sehingga memunculkan keraguan atas independensinya sebagai panelis.
“Meski tidak terdaftar sebagai tim sukses, tindakan Syafriadi dinilai melanggar etika dan menurunkan integritas debat. Maka KPU Riau mengambil langkah tegas untuk tidak melibatkannya lagi dalam debat publik kedua,” ujar Rusidi.
Keputusan ini diambil demi menjaga keadilan dan transparansi dalam pemilihan. Hingga berita ini diterbitkan, KPU Riau belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan Syafriadi sebagai panelis dalam debat berikutnya.
Tulis Komentar