Optimalkan Pelayanan Publik, Bapenda Pekanbaru Gandeng Ombudsman RI

PEKANBARU – Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapat perhatian khusus dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau. Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Kantor Bapenda, Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Selasa (29/10/2024).
Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si., yang akrab disapa Akur, bersama seluruh kepala bidang Bapenda Pekanbaru menyambut hangat kedatangan Tim Ombudsman RI. Penilaian Mandiri Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan instansi pemerintah, termasuk Bapenda Pekanbaru, memberikan pelayanan yang sesuai standar bagi masyarakat.
Akur menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi fokus utama Bapenda Pekanbaru untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. “Kami berkomitmen memperbaiki kualitas layanan publik agar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Langkah ini tidak hanya untuk mencapai PAD yang lebih tinggi, tetapi juga untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya kepada Horizontallink.id.
Kehadiran Ombudsman RI Riau dalam penilaian ini semakin memperkuat komitmen Bapenda Pekanbaru dalam memberikan layanan yang transparan, cepat, dan ramah. Masyarakat pun menyambut baik upaya ini, mengapresiasi langkah Bapenda yang proaktif dalam memastikan pelayanan terbaik bagi warga kota.
Tulis Komentar