Restoran Bandel Tak Bayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Tempeli Stiker Peringatan di Mal SKA dan Living World

Pekanbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bertindak tegas terhadap restoran yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya. Pada Selasa (23/10/2024), tim penindakan Bapenda menempelkan stiker peringatan di beberapa restoran di Mal SKA dan Living World yang belum menyetorkan pajak daerah mereka. Langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang lalai.


Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, menegaskan bahwa pajak restoran bukanlah beban pengusaha, melainkan titipan uang masyarakat yang harus disetorkan. “Kalau pajak yang dipotong dari pelanggan tidak disetorkan, itu sangat keterlaluan,” tegas Akur, sapaan akrab Alek.

Stiker yang dipasang berisi peringatan keras agar restoran segera melunasi pajak daerahnya. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada tindakan, Bapenda akan melakukan pemeriksaan pajak dan dapat merekomendasikan pencabutan izin usaha.

“Penegakan ini adalah peringatan bahwa kepatuhan wajib pajak penting, dan stiker tidak bisa dicopot tanpa pelunasan pajak. Jika melanggar, ada ancaman sanksi sesuai KUHP,” pungkas Akur.