Satpol PP dan Bapenda Pekanbaru Tertibkan Puluhan Reklame Ilegal di Jalan Soekarno-Hatta

Pekanbaru – Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban reklame di kawasan strategis Arengka, Jalan Soekarno-Hatta, pada Rabu (23/10/2024). Operasi ini menyasar puluhan reklame yang telah habis masa tayangnya serta tiang reklame yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwako) dan merusak keindahan tata kota.


Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, yang menegaskan bahwa operasi serupa akan rutin dilakukan setiap pekan. "Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga estetika kota dan memastikan reklame yang melanggar aturan segera ditindak," ungkap Zulfahmi saat operasi berlangsung.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, juga menyatakan pihaknya tidak akan jemu dalam melakukan pemantauan dan penindakan terhadap reklame-reklame yang melanggar aturan. “Kami akan terus bertindak tegas, terutama dengan infrastruktur yang sudah memadai untuk operasi penertiban berkelanjutan,” tegas Alek.

Operasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga kebersihan dan keteraturan visual di jalan-jalan utama Pekanbaru, demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan nyaman.